SAMPLE IZIN YANG SUDAH BER-TTE
!!! NEWS !!!
______________________________________
-- Informasi sekilas bertajuk TTE --
Dikarenakan adanya Pembaharuan Sistem yang baru untuk setiap sertifikat perizinan yang ada, kami selaku Pihak DPM-PPTSP memberitahukan kepada Pemohon bahwa mulai saat ini dan kedepannya sertifikat izin sepenuhnya dikeluarkan berbasis digital dengan tanda tangan elektronik (TTE).
Q : Apa itu TTE ?
A : Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi adalah tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi
elektronik lainnya, yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentifikasi data lewat Sertifikat Elektronik yang diterbitkan PSrE Indonesia.
Q : Kenapa Pihak Perizinan menggunakan TTE ?
A : Dengan diberlakukannya TTE diharapkan dapat menghalangi usaha pemalsuan dokumen oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab, serta mampu mempercepat proses perizinan kedepannya.
Untuk itu, ada beberapa perbedaan Sertifikat Izin TTE dengan Sertifikat Izin yang sebelumnya.
Q : Apa saja perbedaannya ?
A : Adapun perbedaannya terdapat pada sample izin dibawah ini. Mohon perhatikan dengan seksama ya !! :)
So, sekian informasi dari kami. Semoga informasi tersebut dapat membantu Anda ! Terima kasih . >_<
- Salam Hangat dari Dinas PM-PPTSP Kota Tanjungbalai -